11 Agu 2008

Pembajakan? Stop dengan Piagam HKI

foto berita artikel Stop pembajakan ! Peringatan tersebut telah didengungkan sejak beberapa tahun lalu. Namun, kini sepertinya Indonesia sudah berniat untuk memberi pencerahan dari masalah tersebut.

Piagam HKI menjadi symbol dari adanya perubahan baru atas pembajakan software atau yang disebut perangkat lunak computer. Piagam HKI diterbitkan oleh BSA (Business Software Alliance) dan Polri (Kepolisian Republik Indonesia), yang secara khusus ditujukan untuk corporate perusahaan.

Menurut pihak BSA di Indonesia, Donny A Sheyoputra, mengungkapkan bahwa Piagam HKI (Hak Kekayaan Intelektual) merupakan program audit untuk software illegal dari pihak BSA. Dalam acara Media Gathering di Bandung, BSA telah bekerja sama dengan Polri telah meluncurkan program Piagam HKI ini, yang akan menjadi sertifikat resmi untuk software yang legal. Menurut Donny, tujuan dibentuknya Piagam HKI agar dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi pihak perusahaan, sekaligus menghilangkan kekuatiran bila suatu saat dilakukan razia software illegal.

Dengan adanya Piagam HKI ini, Donny mengharapkan, pihak perusahaan akan lebih nyaman dalam bekerja karena Piagam HKI telah memastikan software yang dimilikinya adalah legal dan sah. Selain itu, pihak perusahaan juga dapat meningkatkan kinerja karyawannya tentunya dengan software yang asli dan berlisensi.

Donny menjelaskan, untuk perusahaan yang ingin menggunakan Piagam HKI, maka perusahaan dapat mendaftar dan membayar langsung kepada kuasa hukum BSA, yakni Soemadipradja dan Taher.Selain itu, jika ingin lebih mudah, perusahaan dapat mendaftar melalui situs online Piagam HKI (www.piagamhki.org). Setelah itu, akan diadakan audit khusus dari tim BSA yakni Ignitech dan Potensio System. Untuk masalah biaya, menurut Donny, tidak terlalu mahal jika dibandingkan manfaat penggunaannya.

  • Jumlah komputer kurang dari 20, perusahaan membayar USD 50
  • Jumlah komputer 21 hingga 50, perusahaan membayar USD 100
  • Jumlah komputer 51 hingga 100, perusahaan membayar USD 150
  • Jumlah komputer 101 hingga 299, perusahaan membayar USD 250
  • Jumlah komputer 300 hingga 499, perusahaan membayar USD 350
  • Jumlah komputer lebih dari 500, perusahaan membayar USD 500
Masa berlaku Piagam HKI sendiri, menurut Donny akan dibatasi selama setahun, karena bisa saja terjadi perubahan jumlah pengguna computer atau perubahan software dalam suatu perusahaan.

Sumber : http://www.beritanet.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Komentarnya, Semoga Bisa membangun Blog ini lebih baik lagi. Amin.